ILMU BUDAYA DASAR
"BUDAYA INDONESIA YANG MENGHILANG"
Disusun oleh: Choirul Kahfi (NPM: 11115478)
Kelas: 1KA26
Fakultas Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT karena atas berkat rahmat hidayahnya saya dapat menyelesaikan tugas pertama saya mengenai Ilmu Budaya Dasar. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada sumber-sumber yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Saat ini ilmu budaya dasar sudah menjadi bagian dari salah satu mata kuliah dasar umum yang dijadikan sebagai mata kuliah softskill yang bertujuan untuk menambah pengetahuan kepada mahasiswa bagaimana cara berinetaksi, dan bersosialisasi sesuai dengan adab yang berlaku di masyarakat. Mahasiswa juga diajarkan bagaimana caranya untuk lebih mudah bersosialisasi di masyarakat yang memiliki beragam suku, adat, dan budaya.
1. PENDAHULUAN
Budaya bangsa Indonesia secara
lambat laun terus luntur, sekaligus mengalami degradasi. Padahal disamping
merupakan identitas suatu bangsa, budaya juga merupakan aset yang harus
dipertahankan dan terus dikembangkan. Nilai kebudayaan telah melekat di dalam
masyarakat Indonesia, nilai-nilai kebudayaan tersebut sangat beragam antara
wilayah 1 dengan wilayah yang lain pun akan berbada. Namun di era sekarang ini
nilai kebudayaan di dalam masyarakat telah mulai meluntur bahkan ada sebagian
yang mulai menghilang.
Salah satu penyebabnya adalah era globalisasi
yang dapat menggeser nilai-nilai kebudayaan yang telah melekat di dalam
masyarakat Indonesia. Banyak para remaja sekarang ini yang tidak suka dengan
kebudayaan daerahnya sendiri, mereka lebih senang meniru budaya asing yang
sangat bertentangan dengan budaya Indonesia. karena nilai-nilai kebudayaan dari
berbagai Negara dengan mudah tersebar luas karena alat-alat komunikasi yang
kian canggih dan maju. Namun sangat disayangkan generasi kita malah semakin melupakan , dan hal hal
ini pada akhirnya menimbulkan degradasi budaya.
2. TEORI
Secara etimologis kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang
berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi
tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku
yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks
yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat
manusia sebagai anggota masyarakat.
Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari
kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus
didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk
memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam
kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat
diuraikan sebagai berikut:
1. Kebudayaan
adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
a. Kebudayaan
materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia,
misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
b. Kebudayaan
non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan
diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2. Kebudayaan
itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin
diperoleh dengan cara belajar.
3. Kebudayaan
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya
sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak
mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan
kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam
kehidupan sehari-hari.
3. ANALISA
Arus globalisasi yang
sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia,
termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya
pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang
terpengaruh adalah kebudayaan. Adanya globalisasi cenderung membuat masyarakat dengan
mudah menerima hal-hal yang berasal dari luar atau kebudayaan barat. Padahal,
tidak semua hal yang berasal dari barat adalah hal yang sesuai dengan
nilai-nilai yang kita miliki. Kebudayaan asing yang masuk akibat era
globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke Indonesia turut
mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun
kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering
terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik
terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke
barat-baratan (westernisasi).
Sebagai contoh para remaja putri atau pemudi kita
lebih senang meniru memakai celana pendek seperti remaja putri atau pemudi bule
yang ternyata merupakan kebudayaan barat yang mereka anggap dapat membuat
mereka lebih cantik dari pada memakai pakaian yang menutup anggota tubuh yang
merupakan salah ciri khas kita sebagai negara yang penuh sopan santun dan
keramahannya. Remaja sekarang ini berbeda jauh dengan remaja-remaja zaman dulu.
Jika remaja dulu cenderung aktif, kreatif, ulet dan mau berusaha sedangkan
remaja sekarang ini sudah dimanjakan dengan peralatan serba canggih dan makanan
instan, dan kebanyakan tidak mau berusaha dengan keras, sebagi generasi penerus
hendaknya kita harus berusaha lebih keras . Zaman yang serba ada ternyata mampu
membuat seorang menjadi pemalas dan lamban dalam berfikir serta bertindak. Bahkan kebudayaan asli bangsa terkesan dibiarkan
mati merana digerilya oleh kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat.
Watak-watak negatif masyarakat Indonesia seperti munafik, feodal, malas, tidak
suka bertanggung jawab, suka gengsi dan prestis, dan tidak suka bisnis, harus
dihilangkan dan diganti dengan watak-watak yang baik. Semangat rakyat yang
senang bergotong royong dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, bermusyawarah
memutuskan cara penyelesaian masalah sudah sangat jarang terlihat. Nilai-nilai
kebudayaanpun sudah mulai hilang terlindas oleh kemajuan jaman.
Sebagai warga negara Indonesia,
kita wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur
atau hilang. Sebab nenek moyang kita mewariskannya tentu dengan maksud
tertentu, yaitu supaya kita sebagai bangsa Indonesia tidak melupakan tradisi
bangsa sendiri. Jika kita dengan mudahnya menerima budaya yang berasal dari
luar, maka lama kelamaan kita akan kehilangan kebudayaan kita sendiri, padahal
budaya asing belum tentu cocok dengan lingkungan masyarakat Indonesia.
peranan masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan budaya asli sangat
dibutuhkan dan sangat penting bagi keberadaan budaya khas yang menjadi ciri
khas budaya Indonesia. Peran masyarakat dan pemerintah tak hanya berupa peran
pasif atau lebih menunggu adanya pengaruh dari luar, tetapi juga peran yang
aktif seperti selalu melakukan acara adat, ataupun mengembangkan budaya kita
dalam rangka melestarikan budaya asli yang menjadi ciri khas negara Indonesia
dan membedakannya dengan negara lain.
REFERENSI:
Universitas Gunadarma, Diklat Kuliah Ilmu Budaya Dasar,
Edisi 2007 (Widyo Nugroho, Achmad Muchji)
Hidyati, K. , Genggor, R. (2007). Ilmu Pengetahuan
Sosial Sosiologi. Jakarta: Erlangga.
Sukmayani, R. , Umang. T, K. , Sedono. , Kristianto, S.
& Raharjo. Y, D. (2008). Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTs Kelas
IX. Jakarta: PT. Gramedia.