Minggu, 20 Maret 2016

TUGAS SOFTSKILL KE-1 (ILMU BUDAYA DASAR)

ILMU BUDAYA DASAR
"BUDAYA INDONESIA YANG MENGHILANG"

Disusun oleh: Choirul Kahfi (NPM: 11115478)
Kelas: 1KA26
Fakultas Ilmu Komputer & Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Informasi

UNIVERSITAS GUNADARMA


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT karena atas berkat rahmat hidayahnya saya dapat menyelesaikan tugas pertama saya mengenai Ilmu Budaya Dasar. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada sumber-sumber yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Saat ini ilmu budaya dasar sudah menjadi bagian dari salah satu mata kuliah dasar umum yang dijadikan sebagai mata kuliah softskill yang bertujuan untuk menambah pengetahuan kepada mahasiswa bagaimana cara berinetaksi, dan bersosialisasi sesuai dengan adab yang berlaku di masyarakat. Mahasiswa juga diajarkan bagaimana caranya untuk lebih mudah bersosialisasi di masyarakat yang memiliki beragam suku, adat, dan budaya.


1. PENDAHULUAN

Budaya bangsa Indonesia secara lambat laun terus luntur, sekaligus mengalami degradasi. Padahal disamping merupakan identitas suatu bangsa, budaya juga merupakan aset yang harus dipertahankan dan terus dikembangkan. Nilai kebudayaan telah melekat di dalam masyarakat Indonesia, nilai-nilai kebudayaan tersebut sangat beragam antara wilayah 1 dengan wilayah yang lain pun akan berbada. Namun di era sekarang ini nilai kebudayaan di dalam masyarakat telah mulai meluntur bahkan ada sebagian yang mulai menghilang.
 Salah satu penyebabnya adalah era globalisasi yang dapat menggeser nilai-nilai kebudayaan yang telah melekat di dalam masyarakat Indonesia. Banyak para remaja sekarang ini yang tidak suka dengan kebudayaan daerahnya sendiri, mereka lebih senang meniru budaya asing yang sangat bertentangan dengan budaya Indonesia. karena nilai-nilai kebudayaan dari berbagai Negara dengan mudah tersebar luas karena alat-alat komunikasi yang kian canggih dan maju. Namun sangat disayangkan generasi kita malah semakin melupakan , dan hal hal ini pada akhirnya menimbulkan degradasi budaya.


2. TEORI


Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat.
Pada sisi yang agak berbeda, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
a.       Kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
b.      Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

2.      Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.

3.      Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.


3. ANALISA



Arus  globalisasi  yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan. Adanya globalisasi cenderung membuat masyarakat dengan mudah menerima hal-hal yang berasal dari luar atau kebudayaan barat. Padahal, tidak semua hal yang berasal dari barat adalah hal yang sesuai dengan nilai-nilai yang kita miliki. Kebudayaan asing yang masuk akibat era globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke Indonesia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Sebagai contoh para remaja putri atau pemudi kita lebih senang meniru memakai celana pendek seperti remaja putri atau pemudi bule yang ternyata merupakan kebudayaan barat yang mereka anggap dapat membuat mereka lebih cantik dari pada memakai pakaian yang menutup anggota tubuh yang merupakan salah ciri khas kita sebagai negara yang penuh sopan santun dan keramahannya. Remaja sekarang ini berbeda jauh dengan remaja-remaja zaman dulu. Jika remaja dulu cenderung aktif, kreatif, ulet dan mau berusaha sedangkan remaja sekarang ini sudah dimanjakan dengan peralatan serba canggih dan makanan instan, dan kebanyakan tidak mau berusaha dengan keras, sebagi generasi penerus hendaknya kita harus berusaha lebih keras . Zaman yang serba ada ternyata mampu membuat seorang menjadi pemalas dan lamban dalam berfikir serta bertindak. Bahkan kebudayaan asli bangsa terkesan dibiarkan mati merana digerilya oleh kebudayaan asing khususnya kebudayaan barat. Watak-watak negatif masyarakat Indonesia seperti munafik, feodal, malas, tidak suka bertanggung jawab, suka gengsi dan prestis, dan tidak suka bisnis, harus dihilangkan dan diganti dengan watak-watak yang baik. Semangat rakyat yang senang bergotong royong dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, bermusyawarah memutuskan cara penyelesaian masalah sudah sangat jarang terlihat. Nilai-nilai kebudayaanpun sudah mulai hilang terlindas oleh kemajuan jaman.
Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib melestarikan budaya-budaya negara kita sendiri agar tidak luntur atau hilang. Sebab nenek moyang kita mewariskannya tentu dengan maksud tertentu, yaitu supaya kita sebagai bangsa Indonesia tidak melupakan tradisi bangsa sendiri. Jika kita dengan mudahnya menerima budaya yang berasal dari luar, maka lama kelamaan kita akan kehilangan kebudayaan kita sendiri, padahal budaya asing belum tentu cocok dengan lingkungan masyarakat Indonesia.  peranan masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan budaya asli sangat dibutuhkan dan sangat penting bagi keberadaan budaya khas yang menjadi ciri khas budaya Indonesia. Peran masyarakat dan pemerintah tak hanya berupa peran pasif atau lebih menunggu adanya pengaruh dari luar, tetapi juga peran yang aktif seperti selalu melakukan acara adat, ataupun mengembangkan budaya kita dalam rangka melestarikan budaya asli yang menjadi ciri khas negara Indonesia dan membedakannya dengan negara lain.




REFERENSI:

Universitas Gunadarma, Diklat Kuliah Ilmu Budaya Dasar, Edisi 2007 (Widyo Nugroho, Achmad Muchji)

Hidyati, K. , Genggor, R. (2007). Ilmu Pengetahuan Sosial Sosiologi. Jakarta: Erlangga.

Sukmayani, R. , Umang. T, K. , Sedono. , Kristianto, S. & Raharjo. Y, D. (2008). Ilmu Pengetahuan Sosial 3 Untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: PT. Gramedia.